Jumat, 26 Maret 2010

Tugas UTS

Paper tentang televise Digital

Televise Digital atau DTV adalah televise yang menggunakan modulasi digital dan system kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televise. Televise digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran televise digital, perkembangan dari system siaran analog ke digital yang merubah informasi menjadi sinyal digital sperti Bit pada computer.
Alasan pengembangan televisi digital antara lain:
• Perubahan lingkungan eksternal
o Pasar TV analog yang sudah jenuh
o Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
• Perkembangan teknologi
o Teknologi pemrosesan sinyal digital
o Teknologi transmisi digital
o Teknologi semikonduktor
o Teknologi peralatan yang beresolusi tingggi
Perkembangan TV digital di Indonesia
Industri televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk pertama kali tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah pada akhir tahun 1964. Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI Jakarta di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan tahun 1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.
Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital dilakukan pada tahun 2000 dengan pengoperasian sistem digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah besar, dimana menggunakan lebih dari satu kanal transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan. Pengiriman sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara televisi digital memakai sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia pada 13 Agustus 2008. Pelaksanaan dalam skala yang lebih luas dan melibatkan televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari salah satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat. Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter hingga pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.
Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus. Keutamaan DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel dengan layar telepon seluler, berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan tahan terhadap gangguan selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :
• Untuk DVB-T
o Lembaga Penyiaran Publik TVRI
o Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI) : SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, Metro
• Untuk DVB-H
o Telkom Tbk (Telkomsel dan TelkomVision)
o Mobile-8 Telecom Tbk (didukung oleh TV grup MNC : RCTI, Global, TPI)
Perangkat penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah Polytron dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron akan mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat. Uji coba siaran tv digital KTDI dimatikan sepihak oleh KTDI pada pertengahan Februari 2010. Dan sampai pertengahan maret 2010 belum ada kabar kapan siarannya bakal mengudara kembali. Akibatnya banyak pemilik STB yang dirugikan karena regulasi pemereintah yang tidak jelas...

Frekuensi TV Digital
Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital, dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Ujicoba sistem tersebut dilakukan sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV digital yang paling ekonomis, sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan TV analog dan TV digital adalah 1 : 6. Artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplex, dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.
Selain ditunjang teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh produksi peralatan audio visual (video camera, dll) yang menggunakan format digital dan sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas.
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya, tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan, yang mentransmisikan secara teresterial program dari stasiun televisi lain menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Kelebihan Frekuensi TV Digital
Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi. Penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan program atau content disediakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program/content televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi, terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa program/content sehingga dapat menampung banyak perusahaan baru yang bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital.
Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi, terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.

Kualitas Penyiaran TV Digital
Desain dan implementasi sistem siaran TV digital (terutama) ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi. Sistem TV digital tidak mengenal gambar tidak jelas, gambar ganda (ghost), dan kualitas gambar buruk lainnya, karena pada teknik digital hanya dikenal YES or NO. Gambar bagus atau tidak ada sama sekali.

Manfaat Penyiaran TV Digital
• TV digital digunakan untuk siaran interaktif.
• Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif, layanan komunikasi dua arah seperti internet.
• Penyiaran TV digital terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV bergerak (mobile TV/HP). Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil.
• Penyiaran TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.

Perbedaan TV analog dengan TV Digital : Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.

Transisi ke TV Digital
Migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar TV dan penerima siaran TV. Karena pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan alat tambahan yang dikenal dengan Set-Top Box yang berfungsi menerima dan merubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Set-Top Box berguna untuk meminimalkan resiko kerugian (baik bagi operator TV maupun masyarakat) agar pesawat penerima analog dapat menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital, sehingga pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog secara perlahan-lahan dapat beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini
Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog. Karena itu, operator TV (yang sudah ada) dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya dan menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan (Network Provider) dan penyedia isi (Content Provider).



Pengaruh Televisi Digital Terhadap Dunia Penyiaran di Indonesia
Dampak Positif :
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran televise digital antara lain :
1. Kualitas gambar yang halus dan tajam.
2. Pengurangan terhadap efek Noise
3. Kemudahan dalam recovery pada penerima dengan error correction code.
4. Mengurangi efek dopler jika menerima siaran TV dalam keadaan bergerak (missal di mobil,BUS,)
5. Selain itu sinyal Digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian banwit pada TV digital tidak sebesar TV analog.

Dampak negative :
Disamping banyak hal yang bermanfaat tentunya ada juga hal negative yang di timbulkan oleh penyiaran TV secara Digital, antara lain :
1. Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki.
2. Standarisasi yang segera harus di tentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan di gunakan.
3. Industry pendukung yang harus segera di siapkan baik perangkat maupun kontennya
4. Jika kanal TV digital ini diberikan sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelanggara TV siaran digital akan terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol. Maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadu TV digital dikemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar