“Lampu Jaringan”
Deskripsi
National Science Foundation mensponsori sebuah perguruan tinggi di Boston untuk mengembangkan teknologi komunikasi nirkabel yang berbasiskan cahaya, bukan gelombang radio (RF) yang biasa digunakan oleh sinyal Wi-Fi. Koneksi nirkabel jenis WiFi sudah menjadi alternatif paling dicari untuk menyambungkan semua peralatan elektronik atau gadget. Ilmuwan berharap teknologi ini kelak dapat digunakan untuk menumpangkan komunikasi data pada Light Emitting Diodes (LED) hemat daya untuk menciptakan “Smart Lighting” yang lebih cepat dan aman daripada teknologi jaringan yang ada saat ini.
Kelebihan
Teknologi ini kelak dapat digunakan untuk menumpangkan komunikasi data pada Light Emitting Diodes (LED) hemat daya untuk menciptakan “Smart Lighting” yang lebih cepat dan aman daripada teknologi jaringan yang ada saat ini. Semua ini dengan penggunaan daya yang rendah, dapat diandalkan, dan bebas gangguan gelombang elektromagnetik.
Hal ini kesempatan unik untuk menciptakan teknologi penting yang tidak hanya memungkinkan efisiensi daya dalam pencahayaan namun juga menciptakan teknologi nirkabel yang aman. Selain mengalihkan sistem pencahayaan tradisional menjadi LED dalam beberapa tahun mendatang, kita juga dapat secara simultan membangun infrastruktur komunikasi yang lebih cepat dan aman dengan biaya terjangkau bersamaan dengan aplikasi yang baru.
Teknologi ini juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi karena komunikasi data tidak dapat disadap dari luar. Hal ini dikarenakan cahaya tidak menembus bidang, seperti dinding.
Kekurangan
Sayangnya untuk masalah kecepatan, “lampu jaringan” ini hanya bisa mentransfer data antara 1 - 10 Mbps. Teknologi ini memang memberikan tingkat keamanan yang tinggi, tetapi sifat cahaya ini akan menyulitkan akses jaringan dari ruangan yang berbeda, hal ini berarti juga koneksi jaringan hanya didapatkan saat lampu dinyalakan.
Cara Kerja
Teknologi yang disebut Data Transmitting LED bekerja seperti layaknya sebuah lampu dimana jika anda membutuhkan koneksi jaringan, tinggal nyalakan lampu tersebut. Layaknya sebuah penguat sinyal, masing-masing lampu ini bisa menjadi perantara satu dengan yang lainnya sehingga selama ada lampu-lampu tersebut maka jangkauan sinyal akan terus didapat.
Jadi, komputer, iPhone, TV, radio dan thermostat dapat berkomunikasi dengan Anda saat memasuki ruangan hanya dengan menekan tombol lampu pada dinding tanpa menggunakan seperangkat kabel. Ini dapat dilakukan dengan jaringan komunikasi berbasis LED yang juga sekaligus menyediakan cahaya.
Pada akhirnya, sistem ini diharapkan dapat menggantikan sistem pencahayaan yang ada saat ini, seperti mengganti bohlam lampu dengan LED.
Dengan semakin populernya sistem pencahayaan dengan LED, jaringan komunikasi berbasis cahaya besar yang luar biasa besar akan dapat diciptakan. Sebuah alat nirkabel yang berada dalam jangkauan LED dapat mengirimkan dan menerima data melalui cahaya, pada awalnya dengan kecepatan 1 hingga 10 megabit per detik — didukung oleh setiap LED yang berfungsi sebagai akses poin jaringan. Jaringan seperti itu akan menawarkan potensi penggunaan badwith yang jauh lebih besar dari teknologi RF yang ada saat ini.
Dampak
Dengan adanya “lampu jaringan” ini, pengguna dapat lebih efisien dalam pengambilan jaringan internet (Wi-Fi) karena ia memiliki multi fungsi, yaitu sebagai pemancar jaringan, ia juga berfungsi menerangi ruangan. Akan tetapi, pengguna akan kesulitan dalam efektivitas waktu karena “lampu jaringan” ini hanya bisa mentransfer data antara 1 - 10 Mbps.
Jumat, 28 Mei 2010
Dampak Penggunaan Teknologi Komunikasi dan internet
PERANAN DAN DAMPAK PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Teknologi informasi dan telekomunikasi dapat dimanfaatkan pada berbagai bidang kehidupan antara lain dalam bidang pendidikan, bisnis, pemerintahan sosial, kesehatan serta agama. Untuk mendapatkan dokumen dalam format ms word silahkan download disini.
Dampak positif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi antara lain:
1. Peranan TIK dalam dunia pendidikan
Manfaat TIK dalam bidang pendidikan antara lain :
* Berbagi hasil penelitian, hasil penelitian yang dimuat dalam internet akan mudah dimanfaatkan orang lain disegala penjuru dunia dengan cepat.
* Konsultasi dengan pakar, konsultasi dangan para ahli dibidangnya dapat dilakukan dengan mudah walaupun ahli tersebut berada ditempat yang sangat jauh.
* Perpustakaan online, perpusatakaan online adalah perpustakaan dalam bentuk digital.
* Diskusi online. Diskusi online adalah diskusi yang dilakukan melalui internet.
* Kelas online. Aplikasi kelas online dapat digunakan untuk lembaga-lembaga pendidikan jarak jauh, seperti universitas dan sekolah-sekolah terbuka.
Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi pelajar antara lain :
* Dapat mengakses informasi-informasi hasil penelitian orang lain
* Memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah
* Akses ke para ahli lebih mudah karena tidak dibatasi jarak dan waktu
* Materi pelajaran dapat disampaikan interaktif dan menarik
* Melalui belajar jarak jauh dapat menghemat biaya dan waktu.
Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi penyelenggara pendidikan antara lain :
* Dapat berbagi hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain
* Dapat memberi layanan lebih baik ke peserta didik
* Dapat menjangkau peserta didik yang tempatnya sangat jauh
* Melalui perpustakaan online, dapat menekan biaya untuk menyediakan buku.
* Dapat saling berbagi sumber ilmu dengan institusi lain.
2 .Pemanfaatan TIK dalam bidang bisnis/usaha
Pemanfaatan TIK sangat membantu kelancaran komunikasi dalam bisnis. Fedex adalah salah satu perusahaan jasa kurir yang memanfaatkan sistem informasi untuk mengawasi sampai dimana barang yang dikirimkan melalui bantuan internet.
Pemanfaatan TIK untuk membuat layanan baru antara lain internet banking, SMS banking, dan e-Commerce.
Internet banking
adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan internet. Transakasi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran tagihan.
euntungan internet banking bagi bank adalah bank dapat memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja.
Keuntungan internet banking bagi nasabah antara lain :
a. Menghemat waktu, karena tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi
b. Menghemat biaya, karena transportasi menuju ke bank dapat dihilangkan.
c. Lebih cepat, karena tidak perlu menunggu antrean yang banyak.
SMS Banking
Adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan SMS (short Message Service ). Transaksi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang, dan pembayaran tagihan.
E-commerce
Perdagangan elektronik (Electronic commerce ) adalah perdagangan yang dilakukan dengan memanfaatkan internet.
Keuntungan perdagangan elektronik antara lain :
1. Perusahaan dapat menjangkau pasar lebih luas, karena pembeli yang mengakses internet tidak dibatasi tempat dan waktu.
2. Perusahaan tidak perlu membuka cabang distribusi
3. Pengeluaran lebih sedikit, karena pegawai tidak banyak.
4. Harga barang lebih murah, karena biaya operasionalnya murah.
Keuntungan yang diperoleh konsumen antara lain :
* a. Konsumen tidak perlu ke toko untuk mendapat barang.
* b. Pembeli dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan
* c. Konsumen dapat membandingkan harga dari pemasang iklan lain di internet.
* d. Konsumen dapat membeli barang yang di dalam negeri tidak ada
* e. Harga barang lebih murah.
3. Peranan TIK dalam bidang pemerintahan e-government (electronic government)
Tujuan e-government adalah untuk meningkatkan hubungan pemerintah, dalam hal ini lembaga yang bersangkutan dengan pihak-pihak lain. Bentuk-bentuk hubungan pemerintahan dalam pemanfaatan TIK antaralain :
1. G2C (government to citizen), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan masyarakat luas, misalnya melayanai kependudukan dan administrasi.
2. G2B (government to business), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan dunia usaha, misalnya pengurusan izin usaha, permintaan data statistik yang dibutuhkan pengusaha, dan sebagainya.
3. G2G (government to government), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan lembaga pemerintah lain, departemen lain, pemerintah diatas atau dibawahnya, dan sebagainya.
Pemanfaatan TIK dalam bidang pemerintahan memiliki keuntungan antara lain :
1. Meningkatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat dilayani kapan saja tanpa harus menunggu kantor buka.
2. Meningkatkan hubungan pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat karena informasi mudah diperoleh.
3. Tersedianya informasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang benar dan dapat diberdayakan.
4. Meningkatkan transparansi pemerintahan.
4. Peranan TIK dalam bidang sosial
Untuk memantau kondisi sosial masyarakat pemerintah memanfaatkan TIK dengan programnya yang disebut ICT4PR (information and Communication Technology for poverty Reduction ).
ICT4PR membangun pusat-pusat Teknologi informasi dan komunikasi yang disebut telecenter. Manfaat telecenter bagi masyarakat adalah :
a. Sebagai sumber informasi dan sarana belajar dari masyarakat.
b. Untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat
c. Meningkatkan informasi kesehatan
d. Untuk melihat peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk setempat.
e. Mengembangkan perdagangan melalui e-commerce
Dampak negatif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi :
1. Pelanggaran hak cipta
Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya atau sebuah ciptaan untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya ciptanya.
Tujuan memberikan hak cipta adalah :
1. Melindungi kepentingan pencipta atas hasil ciptaannya
2. Mendorong orang untuk berinovasi untuk menghasilkan karya cipta.
3. Menciptakan rasa aman bagi setiap orang untuk menghasilkan sebuah karya cipta yang bermanfaat bagi manusia.
Untuk melindungi warga tentang hasil karyanya pemerintah mengeluarkan undang-undang hak cipta yaitu undang-undang no. 19 tahun 2002.
Beberapa bentuk ciptaan yang dilindungi undang-undang antara lain :
1. Buku, program komputer (software), pamlet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan yang sejenis
3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
5. Darama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
6. Seni rupa dan segala bentuk seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
7. Arsitektur;
8. Peta;
9. Seni batik;
10. Fotografi;
11. Sinematografi;
12. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Menurut pasal 1 ayat 8 UU hak cipta, yang dimaksud program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabung dengan media yang dapat dibaca dengan computer akan mampu membuat computer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil khusus, termasuk persiapan untuk merancang instruksi-instruksi tersebut.
Pasal 72 ayat 3 UU hak cipta menyatakan bahwa barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Pembajakan akan merugikan pemegang hak cipta dan perkembangan teknologi karena :
a. Mengurangi jumlah uang untuk penelitian dan pengembangan program computer
b. Mengurangi penyediaan produk penunjang local
c. Mengurangi kemampuan penyaluran program computer yang sudah ditingkatkan mutunya
d. Mengurangi hasil penjualan penyalur resmi.
2 Cybercrime
Adalah kejahatan atau tindakan melawan hokum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana computer terutama internet.
Karakteristik kejahatan internet adalah sebagai berikut :
1. Kejahatan melintasi batas Negara
2. Sulit menentukan hokum yang berlaku karena melintasi batas Negara.
3. Tidak dapat dipastikan hokum Negara mana yang berlaku.
4. Menggunakan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan computer dan internet.
5. Mengakibatkan kerugian yang lebih besar disbanding kejahatan konvensional
6. Pelaku memahami dengan baik internet, computer, dan aplikasinya.
Bentuk-bentuk cybercrime antara lain :
1. Unauthorized acces adalah kejahatan dengan cara memasuki jaringan computer dengan cara yang tidak sah (melakukan penyusupan). Penyusupan untuk mencuri informasi, sabotase pelakunya disebut cracker. Sedangkan penyusupan untuk menguji keandalan suatu system pelakunya disebut hacker.
2. Illegal contents adalah memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu yang tidak benar dengan tujuan merugikan orang lain maupun menimbulkan kekacauan.
3. Data forgery adalah memasukkan data yang tidak benar ke dalam internet.
4. Cyber espiongase and extortion (cyber terrorism) adalah kejahatan dengan cara memasukkan virus/program untuk menghancurkan data pada computer pihak lain.
5. Offense against intellectual property adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
6. Infringements of privacy adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.
7. Phishing adalah kejahatan dengan cara mengecoh orang lain agar memberikan data pribadinya melalui situs yang disiapkan pelaku.
8. Carding adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data-data kartu kredit orang lain kemudian digunakan untuk transaksi melalui internet.
3. Penyebaran virus computer
Virus computer adalah program kecil yang mampu menggandakan diri dan bersifat merusak computer yang terinfeksi olehnya.
Sifat dan karakter virus antara lain :
a. Berukuran sangat kecil
b. Mampu menggandakan diri
c. Membutuhkan korban agar tetap hidup
d. Membutuhkan medium tertentu untuk menyebar.
Tanda-tanda computer terinfeksi virus :
a. Computer menjadi lambat
b. Kinerja memori berkurang
c. Ruang penyimpan data cepat penuh,
d. Computer tiba-tiba restart
e. Ada pesan muncul yang tidak dikehendaki, dan lain-lain.
Kerugian yang ditimbulkan akibat virus adalah :
a. Kerusakan / hilangnya data
b. Kerusakan program computer
c. Kerusakan hardware computer
d. Kehilangan banyak waktu dan uang untuk memperbaiki computer
Cara menghindari agar computer tidak terinfeksi virus :
a. Menginstal antivirus
b. Sering meng-update database antivirus
c. Berhati-hati menjalankan file baru
d. Mewaspadai kerusakan sejak awal.
e. Membackup data secara teratur
f. Selalu melakukan scanning terlebih dahulu sebelum membuka data dari media computer lain.
Contoh antivirus yang beredar di pasaran antara lain :
a. Freeware (gratis) : AVG, ANSAV, Anti Vir, ClamAV, Norman AVdll.
b. Shareware (tidak gratis) : Mc Afee Virus scan, Norton AV, Kaspersky , Norton AV, dll.
4. Pornografi, perjudian dan penipuan
* Internet biasanya digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan gambar-gambar porno untuk merusak mental sebuah bangsa terutama generasi muda.
* Perjudian juga marak dilakukan melalui internet, misalnya kasino.
* Penipuan sering terjadi dilakukan melalui internet dengan cara menawarkan barang yang sangat menarik, namun tidak sesuai dengan kenyataan.
Teknologi informasi dan telekomunikasi dapat dimanfaatkan pada berbagai bidang kehidupan antara lain dalam bidang pendidikan, bisnis, pemerintahan sosial, kesehatan serta agama. Untuk mendapatkan dokumen dalam format ms word silahkan download disini.
Dampak positif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi antara lain:
1. Peranan TIK dalam dunia pendidikan
Manfaat TIK dalam bidang pendidikan antara lain :
* Berbagi hasil penelitian, hasil penelitian yang dimuat dalam internet akan mudah dimanfaatkan orang lain disegala penjuru dunia dengan cepat.
* Konsultasi dengan pakar, konsultasi dangan para ahli dibidangnya dapat dilakukan dengan mudah walaupun ahli tersebut berada ditempat yang sangat jauh.
* Perpustakaan online, perpusatakaan online adalah perpustakaan dalam bentuk digital.
* Diskusi online. Diskusi online adalah diskusi yang dilakukan melalui internet.
* Kelas online. Aplikasi kelas online dapat digunakan untuk lembaga-lembaga pendidikan jarak jauh, seperti universitas dan sekolah-sekolah terbuka.
Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi pelajar antara lain :
* Dapat mengakses informasi-informasi hasil penelitian orang lain
* Memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah
* Akses ke para ahli lebih mudah karena tidak dibatasi jarak dan waktu
* Materi pelajaran dapat disampaikan interaktif dan menarik
* Melalui belajar jarak jauh dapat menghemat biaya dan waktu.
Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi penyelenggara pendidikan antara lain :
* Dapat berbagi hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain
* Dapat memberi layanan lebih baik ke peserta didik
* Dapat menjangkau peserta didik yang tempatnya sangat jauh
* Melalui perpustakaan online, dapat menekan biaya untuk menyediakan buku.
* Dapat saling berbagi sumber ilmu dengan institusi lain.
2 .Pemanfaatan TIK dalam bidang bisnis/usaha
Pemanfaatan TIK sangat membantu kelancaran komunikasi dalam bisnis. Fedex adalah salah satu perusahaan jasa kurir yang memanfaatkan sistem informasi untuk mengawasi sampai dimana barang yang dikirimkan melalui bantuan internet.
Pemanfaatan TIK untuk membuat layanan baru antara lain internet banking, SMS banking, dan e-Commerce.
Internet banking
adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan internet. Transakasi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang, pembayaran tagihan.
euntungan internet banking bagi bank adalah bank dapat memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja.
Keuntungan internet banking bagi nasabah antara lain :
a. Menghemat waktu, karena tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi
b. Menghemat biaya, karena transportasi menuju ke bank dapat dihilangkan.
c. Lebih cepat, karena tidak perlu menunggu antrean yang banyak.
SMS Banking
Adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan SMS (short Message Service ). Transaksi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang, dan pembayaran tagihan.
E-commerce
Perdagangan elektronik (Electronic commerce ) adalah perdagangan yang dilakukan dengan memanfaatkan internet.
Keuntungan perdagangan elektronik antara lain :
1. Perusahaan dapat menjangkau pasar lebih luas, karena pembeli yang mengakses internet tidak dibatasi tempat dan waktu.
2. Perusahaan tidak perlu membuka cabang distribusi
3. Pengeluaran lebih sedikit, karena pegawai tidak banyak.
4. Harga barang lebih murah, karena biaya operasionalnya murah.
Keuntungan yang diperoleh konsumen antara lain :
* a. Konsumen tidak perlu ke toko untuk mendapat barang.
* b. Pembeli dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan
* c. Konsumen dapat membandingkan harga dari pemasang iklan lain di internet.
* d. Konsumen dapat membeli barang yang di dalam negeri tidak ada
* e. Harga barang lebih murah.
3. Peranan TIK dalam bidang pemerintahan e-government (electronic government)
Tujuan e-government adalah untuk meningkatkan hubungan pemerintah, dalam hal ini lembaga yang bersangkutan dengan pihak-pihak lain. Bentuk-bentuk hubungan pemerintahan dalam pemanfaatan TIK antaralain :
1. G2C (government to citizen), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan masyarakat luas, misalnya melayanai kependudukan dan administrasi.
2. G2B (government to business), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan dunia usaha, misalnya pengurusan izin usaha, permintaan data statistik yang dibutuhkan pengusaha, dan sebagainya.
3. G2G (government to government), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani kebutuhan lembaga pemerintah lain, departemen lain, pemerintah diatas atau dibawahnya, dan sebagainya.
Pemanfaatan TIK dalam bidang pemerintahan memiliki keuntungan antara lain :
1. Meningkatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat dilayani kapan saja tanpa harus menunggu kantor buka.
2. Meningkatkan hubungan pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat karena informasi mudah diperoleh.
3. Tersedianya informasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan yang benar dan dapat diberdayakan.
4. Meningkatkan transparansi pemerintahan.
4. Peranan TIK dalam bidang sosial
Untuk memantau kondisi sosial masyarakat pemerintah memanfaatkan TIK dengan programnya yang disebut ICT4PR (information and Communication Technology for poverty Reduction ).
ICT4PR membangun pusat-pusat Teknologi informasi dan komunikasi yang disebut telecenter. Manfaat telecenter bagi masyarakat adalah :
a. Sebagai sumber informasi dan sarana belajar dari masyarakat.
b. Untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat
c. Meningkatkan informasi kesehatan
d. Untuk melihat peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk setempat.
e. Mengembangkan perdagangan melalui e-commerce
Dampak negatif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi :
1. Pelanggaran hak cipta
Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya atau sebuah ciptaan untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya ciptanya.
Tujuan memberikan hak cipta adalah :
1. Melindungi kepentingan pencipta atas hasil ciptaannya
2. Mendorong orang untuk berinovasi untuk menghasilkan karya cipta.
3. Menciptakan rasa aman bagi setiap orang untuk menghasilkan sebuah karya cipta yang bermanfaat bagi manusia.
Untuk melindungi warga tentang hasil karyanya pemerintah mengeluarkan undang-undang hak cipta yaitu undang-undang no. 19 tahun 2002.
Beberapa bentuk ciptaan yang dilindungi undang-undang antara lain :
1. Buku, program komputer (software), pamlet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan yang sejenis
3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
5. Darama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
6. Seni rupa dan segala bentuk seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
7. Arsitektur;
8. Peta;
9. Seni batik;
10. Fotografi;
11. Sinematografi;
12. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Menurut pasal 1 ayat 8 UU hak cipta, yang dimaksud program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabung dengan media yang dapat dibaca dengan computer akan mampu membuat computer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil khusus, termasuk persiapan untuk merancang instruksi-instruksi tersebut.
Pasal 72 ayat 3 UU hak cipta menyatakan bahwa barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Pembajakan akan merugikan pemegang hak cipta dan perkembangan teknologi karena :
a. Mengurangi jumlah uang untuk penelitian dan pengembangan program computer
b. Mengurangi penyediaan produk penunjang local
c. Mengurangi kemampuan penyaluran program computer yang sudah ditingkatkan mutunya
d. Mengurangi hasil penjualan penyalur resmi.
2 Cybercrime
Adalah kejahatan atau tindakan melawan hokum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana computer terutama internet.
Karakteristik kejahatan internet adalah sebagai berikut :
1. Kejahatan melintasi batas Negara
2. Sulit menentukan hokum yang berlaku karena melintasi batas Negara.
3. Tidak dapat dipastikan hokum Negara mana yang berlaku.
4. Menggunakan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan computer dan internet.
5. Mengakibatkan kerugian yang lebih besar disbanding kejahatan konvensional
6. Pelaku memahami dengan baik internet, computer, dan aplikasinya.
Bentuk-bentuk cybercrime antara lain :
1. Unauthorized acces adalah kejahatan dengan cara memasuki jaringan computer dengan cara yang tidak sah (melakukan penyusupan). Penyusupan untuk mencuri informasi, sabotase pelakunya disebut cracker. Sedangkan penyusupan untuk menguji keandalan suatu system pelakunya disebut hacker.
2. Illegal contents adalah memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu yang tidak benar dengan tujuan merugikan orang lain maupun menimbulkan kekacauan.
3. Data forgery adalah memasukkan data yang tidak benar ke dalam internet.
4. Cyber espiongase and extortion (cyber terrorism) adalah kejahatan dengan cara memasukkan virus/program untuk menghancurkan data pada computer pihak lain.
5. Offense against intellectual property adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
6. Infringements of privacy adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.
7. Phishing adalah kejahatan dengan cara mengecoh orang lain agar memberikan data pribadinya melalui situs yang disiapkan pelaku.
8. Carding adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data-data kartu kredit orang lain kemudian digunakan untuk transaksi melalui internet.
3. Penyebaran virus computer
Virus computer adalah program kecil yang mampu menggandakan diri dan bersifat merusak computer yang terinfeksi olehnya.
Sifat dan karakter virus antara lain :
a. Berukuran sangat kecil
b. Mampu menggandakan diri
c. Membutuhkan korban agar tetap hidup
d. Membutuhkan medium tertentu untuk menyebar.
Tanda-tanda computer terinfeksi virus :
a. Computer menjadi lambat
b. Kinerja memori berkurang
c. Ruang penyimpan data cepat penuh,
d. Computer tiba-tiba restart
e. Ada pesan muncul yang tidak dikehendaki, dan lain-lain.
Kerugian yang ditimbulkan akibat virus adalah :
a. Kerusakan / hilangnya data
b. Kerusakan program computer
c. Kerusakan hardware computer
d. Kehilangan banyak waktu dan uang untuk memperbaiki computer
Cara menghindari agar computer tidak terinfeksi virus :
a. Menginstal antivirus
b. Sering meng-update database antivirus
c. Berhati-hati menjalankan file baru
d. Mewaspadai kerusakan sejak awal.
e. Membackup data secara teratur
f. Selalu melakukan scanning terlebih dahulu sebelum membuka data dari media computer lain.
Contoh antivirus yang beredar di pasaran antara lain :
a. Freeware (gratis) : AVG, ANSAV, Anti Vir, ClamAV, Norman AVdll.
b. Shareware (tidak gratis) : Mc Afee Virus scan, Norton AV, Kaspersky , Norton AV, dll.
4. Pornografi, perjudian dan penipuan
* Internet biasanya digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan gambar-gambar porno untuk merusak mental sebuah bangsa terutama generasi muda.
* Perjudian juga marak dilakukan melalui internet, misalnya kasino.
* Penipuan sering terjadi dilakukan melalui internet dengan cara menawarkan barang yang sangat menarik, namun tidak sesuai dengan kenyataan.
Penggunaan Facebook sebagai sarana dukungan sosial
Jaman sekarang siapa yang tidak mengenal Facebook? Facebook atau yang lebih dikenal dengan FB adalah sebuah situs di internet untuk menjalin hubungan atau jejaring antar manusia di suluruh dunia. . Facebook dibuat Mark Zackerberg dari AS pada tahun 2004 namun masih untuk kalangan terbatas. Baru mulai 2006 facebook populer diseluruh dunia.
Tetapi seharusnya facebook di anjurkan untuk remaja di atas 17 tahun. Walaupun demikian, anak jaman sekarang telah memiliki facebook dan tetap menggunakannya sebagai sarana komunikasi yang modern Ada pengguna facebook yang mengatakan bahwa facebook sangat bermanfaat bagi semua orang dalam bersosialisasi. Contohnya bergabung pada kelompok belajar yang ada di facebook. Ada pula juga yang bukan merupakan pengguna facebook mengatakan bahwa facebook sama sekali tidak bermanfaat dan membuang waktu saja. Di sini arti dari membuang waktu saja adalah daripada ber-facebook-an sebaiknya kita gunakan waktu untuk belajar karena belajar sangat penting daripada facebook-an. Arti dari tidak bermanfaat adalah banyak orang yang menggunakan facebook hanya untuk mencari teman baru sebanyak-banyaknya dan mengedit foto.
Jika ditela'ah lebih dalam maka masih ada banyak kerugian yang dialami pelajar dalam mereka bermain facebook, diantaranya dapat berkurangnya waktu belajar, boros, menyebarnya data pribadi, rawan perselisihan, berbau pornografi, rawan penyakit, kecanduan pada dunia maya, rawan penipuan. Facebook juga punya banyak dampak negatif, yang paling mencolok ialah mengurangi konsentrasi mereka dalam hal pembelajaran, banyak sekarang yang saat pelajaran, justru malah Online Facebook, walau hanya sekedar baca status orang, update status, atau saling nge-wall. Jika ditela'ah lebih dalam maka masih ada banyak kerugian yang dialami pelajar dalam mereka bermain facebook, diantaranya :
1. Berkurangnya waktu belajar, dikarenakan sibuk terlalu lama bermain facebook diwarnet ataupun dirumah.
2. Boros, seringnya bermain facebook, baik itu di warnet atau dirumah tetap saja menguras uang yang tidak sedikit apalagi untuk pengguna facebook yang mengakses facebooknya via hape, pulsa yang terkurang tentu saja tidak sedikit.
3. Menyebarnya data pribadi, data pribadi dalam info facebook, biasanya teramat sangt detail sehingga mampu diketahui banyak orang yang juga pengguna Facebook.
4. Rawan perselisihan, facebook tak hanya menjadi diary online bagi sebagian remaja, tapi juga menjadi tempat meluapkan emosi, dengan mengejek orang di facebook, mencaci maki orang, bahkan membuat group untuk memojokan seseorang. ini mempunyai dampak yang sangat negatif.
5. Berbau pornografi, dikalangan remaja tentu hal yang berbau pornografi teramat sering diakses, tak terkecuali di facebook, terdapat juga beberapa remaja yang entah foto asli atau bukan, menampangkan foto-foto yang berbau mesum, atau mengumbar aurat, yang tentu saja dapat menjadi virus bagi remaja itu sendiri.
6. Rawan penyakit, terlalu lama ada di depan komputer tentu saja sangat tidak baik untuk kesehatan kita semua, bahaya yang paling berbahaya adalah gangguan pada alat penglihatan.
7. Kecanduan pada dunia maya, tidak mengakses facebook dalam satu hari untuk kalangan facebookers tentunya menjadi hal yang menyiksa.
8. Rawan penipuan, sudah marak beredar ditelevisi kasus penipuan yang bersindikat di facebook, bahkan juga ada kasus penculikan ABG di facebook, dan tak ketinggalan kasus prostitusi juga bisa berjalan menggunakan facebook.
Demam Facebook pun ikut melanda pengguna internet di Indonesia. Menurut data yang dilansir checkfacebook.com, pengguna Facebook di Tanah Air mencapai angka nyaris 12 juta, tepatnya sekitar 11.759.980 user (data November 2009). Tentu ada alasan tersendiri mengapa ada begitu banyak orang yang terbius dengan pesona situs jejaring sosial yang satu ini. Salah satunya adalah karena sifatnya yang interaktif, misalnya memungkinkan orang berinteraksi satu sama lain baik melalui fitur wall (pesan di dinding) maupun melalui fasilitas chatting.
Bukan hanya sebatas wadah pertemanan di dunia maya, Facebook juga dapat menjadi sarana untuk menggalang massa. Sebab, sangat mudah membuat maupun bergabung dengan suatu grup tertentu.
Facebook sebagai cara mendapatkan dukungan sosial
Di tahun 2009, ada begitu banyak gerakan sosial yang digaungkan melalui Facebook dan sukses mendulang simpati publik di Indonesia. Diantaranya, dukungan bagi Prita Mulyasari. Tentu masih segar di ingatan kita gerakan Facebooker di bulan Juni 2009 yang mendukung pembebasan Prita Mulyasari, salah seorang pasien Rumah Sakit OMNI yang dipenjara karena curhat dengan teman-temannya melalui e-mail padahal apa yang dilakukan Prita adalah keluh kesah karena mendapat pelayanan yang tidak memuaskan dari Rumah Sakit OMNI Internasional. Prita yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS OMNI, rupanya menarik simpati banyak orang. Perjuangan grup 'DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA' terus berlanjut tatkala Pengadilan Tinggi Banten mengharuskan ibu dua anak itu membayar denda Rp204juta. Vonis denda itu membuahkan grup dan gerakan yang lebih fresh bertajuk 'Koin untuk Prita'. Hasilnya gemilang, banyak masyarakat yang tersentuh dan bergabung dengan grup ini lalu mengumpulkan koin untuk membantu Prita. Gerakan ini membuat Bahkan pihak RS OMNI pun berniat mencabut gugatan perdatanya terhadap Prita Mulyasari. Gerakan yang sama dengan Koin Pedul Prita adalah Koin Cinta Bilqis. Bilqis Anindya Passa anak dari Donny Ardianta Passa (33) dan Dewi Farida (37) sempat putus harapan, pasalnya anak mereka Bilqis menderita penyakit Atresia Bilier. Operasi transplantasi yang akan dilakukan diluar negeri tersebut membutuhkan biaya yang jauh dari jangkauan mereka. Kemudian terinspirasi dengan Koin Peduli Prita mereka pun menggalang dana melalui situs jejaring sosial, Facebook. Gerakan yang juga menggeliat di Facebook adalah 'Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto' yang diinisiasi Usman Yasin. Dukungan terhadap grup ini pun luber. Melalui grup ini Facebooker menentang penahanan Bibit dan Chandra karena berkeyakinan keduanya tidak bersalah. Simpati masyarakat terhadap kedua pimpinan badan pemberantasan korupsi ini pun kian tinggi. Sebaliknya, sentimen negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian kian meluas. Perjuangan para Facebooker ini berbuah manis, yakni dibebaskannya kedua pimpinan KPK tersebut.
Gerakan sosial lain yang 'membonceng' Facebook adalah grup yang menyampaikan kekecewaannya terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat aksi pemadaman listrik yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Grup bernama 'PLN oh PLN' ini memberikan julukan baru bagi PLN, yakni 'Perusahaan Lilin Negara'. Namun gaung dari kelompok yang satu ini tidak seriuh kelompok Prita maupun Bibit-Chandra. Belakangan, muncul juga gerakan 'Turunkan Patung Barack Obama di Taman Menteng'. Grup ini mempertanyakan jasa Obama bagi bangsa Indonesia sehingga perlu ada monumen di Taman Menteng. "Apa visi dari pembangunan monumen Barack Obama? Adakah manfaatnya bagi masyarakat?" tanya grup yang diinisiasi oleh Heru Nugroho dan Daniel Rudi ini. Grup ini menilai bahwa keberadaan patung Obama di Taman Menteng ini menginjak-injak kedaulatan bangsa Indonesia. Penggagas grup ini bahkan berniat untuk melakukan class action jika ajakan dialognya tidak diacuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD. Belum ada titik terang apakah gerakan ini akan membuahkan hasil seperti yang diinginkan kelompok tersebut.
Kemudahan menggunakan Facebook mungkin jadi salah satu faktor, mengapa dukungan melalui Facebook menjadi begitu populer. Penggunaan facebook sebagai cara untuk mendapatkan dukungan sosial menurut saya sah-sah saja asal tujuannya baik dan tidak merugikan orang lain sepeti misalnya, dukungan pada Prita Mulyasari yang diperlakukan tidak adil di depan hukum dan koin cinta untuk Bilqis anak yang membutuhkan dana besar untuk operasi transpalansi. Karena saat ini juga banyak yang memanfaatkan facebook untuk hal-hal yang tidak baik. Belakangan diketahui bahwa para teroris merekrut dan bertukar informasi dengan anggotanya melalui facebook. Berbagai sumber mengatakan bahwa gembong teroris paling populer sedunia, Al-Qaeda menggunakan Facebok sebagai sarana memperluas jaringannya. Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi di Bali, bom di JW Marriot dan hotel Ritz Carlon yang banyak menewaskan orang-orang yang tidak bersalah. Dan kesemuaanya itu tergantung bagaimana masyarakat menanggapi fenomena Facebook tersebut. Harapan saya facebook dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya bukan untuk hal-hal yang tidak baik seperti penculikan yang banyak diberitakan bahwa anaknya hilang setelah berkealan dengan seseorang melalui Facebook. Semoga masyarakat dapat dengan cerdas memanfaatkan kemajuan teknlogi komunikasi sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya dan sebagaimana mestinya.
Tetapi seharusnya facebook di anjurkan untuk remaja di atas 17 tahun. Walaupun demikian, anak jaman sekarang telah memiliki facebook dan tetap menggunakannya sebagai sarana komunikasi yang modern Ada pengguna facebook yang mengatakan bahwa facebook sangat bermanfaat bagi semua orang dalam bersosialisasi. Contohnya bergabung pada kelompok belajar yang ada di facebook. Ada pula juga yang bukan merupakan pengguna facebook mengatakan bahwa facebook sama sekali tidak bermanfaat dan membuang waktu saja. Di sini arti dari membuang waktu saja adalah daripada ber-facebook-an sebaiknya kita gunakan waktu untuk belajar karena belajar sangat penting daripada facebook-an. Arti dari tidak bermanfaat adalah banyak orang yang menggunakan facebook hanya untuk mencari teman baru sebanyak-banyaknya dan mengedit foto.
Jika ditela'ah lebih dalam maka masih ada banyak kerugian yang dialami pelajar dalam mereka bermain facebook, diantaranya dapat berkurangnya waktu belajar, boros, menyebarnya data pribadi, rawan perselisihan, berbau pornografi, rawan penyakit, kecanduan pada dunia maya, rawan penipuan. Facebook juga punya banyak dampak negatif, yang paling mencolok ialah mengurangi konsentrasi mereka dalam hal pembelajaran, banyak sekarang yang saat pelajaran, justru malah Online Facebook, walau hanya sekedar baca status orang, update status, atau saling nge-wall. Jika ditela'ah lebih dalam maka masih ada banyak kerugian yang dialami pelajar dalam mereka bermain facebook, diantaranya :
1. Berkurangnya waktu belajar, dikarenakan sibuk terlalu lama bermain facebook diwarnet ataupun dirumah.
2. Boros, seringnya bermain facebook, baik itu di warnet atau dirumah tetap saja menguras uang yang tidak sedikit apalagi untuk pengguna facebook yang mengakses facebooknya via hape, pulsa yang terkurang tentu saja tidak sedikit.
3. Menyebarnya data pribadi, data pribadi dalam info facebook, biasanya teramat sangt detail sehingga mampu diketahui banyak orang yang juga pengguna Facebook.
4. Rawan perselisihan, facebook tak hanya menjadi diary online bagi sebagian remaja, tapi juga menjadi tempat meluapkan emosi, dengan mengejek orang di facebook, mencaci maki orang, bahkan membuat group untuk memojokan seseorang. ini mempunyai dampak yang sangat negatif.
5. Berbau pornografi, dikalangan remaja tentu hal yang berbau pornografi teramat sering diakses, tak terkecuali di facebook, terdapat juga beberapa remaja yang entah foto asli atau bukan, menampangkan foto-foto yang berbau mesum, atau mengumbar aurat, yang tentu saja dapat menjadi virus bagi remaja itu sendiri.
6. Rawan penyakit, terlalu lama ada di depan komputer tentu saja sangat tidak baik untuk kesehatan kita semua, bahaya yang paling berbahaya adalah gangguan pada alat penglihatan.
7. Kecanduan pada dunia maya, tidak mengakses facebook dalam satu hari untuk kalangan facebookers tentunya menjadi hal yang menyiksa.
8. Rawan penipuan, sudah marak beredar ditelevisi kasus penipuan yang bersindikat di facebook, bahkan juga ada kasus penculikan ABG di facebook, dan tak ketinggalan kasus prostitusi juga bisa berjalan menggunakan facebook.
Demam Facebook pun ikut melanda pengguna internet di Indonesia. Menurut data yang dilansir checkfacebook.com, pengguna Facebook di Tanah Air mencapai angka nyaris 12 juta, tepatnya sekitar 11.759.980 user (data November 2009). Tentu ada alasan tersendiri mengapa ada begitu banyak orang yang terbius dengan pesona situs jejaring sosial yang satu ini. Salah satunya adalah karena sifatnya yang interaktif, misalnya memungkinkan orang berinteraksi satu sama lain baik melalui fitur wall (pesan di dinding) maupun melalui fasilitas chatting.
Bukan hanya sebatas wadah pertemanan di dunia maya, Facebook juga dapat menjadi sarana untuk menggalang massa. Sebab, sangat mudah membuat maupun bergabung dengan suatu grup tertentu.
Facebook sebagai cara mendapatkan dukungan sosial
Di tahun 2009, ada begitu banyak gerakan sosial yang digaungkan melalui Facebook dan sukses mendulang simpati publik di Indonesia. Diantaranya, dukungan bagi Prita Mulyasari. Tentu masih segar di ingatan kita gerakan Facebooker di bulan Juni 2009 yang mendukung pembebasan Prita Mulyasari, salah seorang pasien Rumah Sakit OMNI yang dipenjara karena curhat dengan teman-temannya melalui e-mail padahal apa yang dilakukan Prita adalah keluh kesah karena mendapat pelayanan yang tidak memuaskan dari Rumah Sakit OMNI Internasional. Prita yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS OMNI, rupanya menarik simpati banyak orang. Perjuangan grup 'DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA' terus berlanjut tatkala Pengadilan Tinggi Banten mengharuskan ibu dua anak itu membayar denda Rp204juta. Vonis denda itu membuahkan grup dan gerakan yang lebih fresh bertajuk 'Koin untuk Prita'. Hasilnya gemilang, banyak masyarakat yang tersentuh dan bergabung dengan grup ini lalu mengumpulkan koin untuk membantu Prita. Gerakan ini membuat Bahkan pihak RS OMNI pun berniat mencabut gugatan perdatanya terhadap Prita Mulyasari. Gerakan yang sama dengan Koin Pedul Prita adalah Koin Cinta Bilqis. Bilqis Anindya Passa anak dari Donny Ardianta Passa (33) dan Dewi Farida (37) sempat putus harapan, pasalnya anak mereka Bilqis menderita penyakit Atresia Bilier. Operasi transplantasi yang akan dilakukan diluar negeri tersebut membutuhkan biaya yang jauh dari jangkauan mereka. Kemudian terinspirasi dengan Koin Peduli Prita mereka pun menggalang dana melalui situs jejaring sosial, Facebook. Gerakan yang juga menggeliat di Facebook adalah 'Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto' yang diinisiasi Usman Yasin. Dukungan terhadap grup ini pun luber. Melalui grup ini Facebooker menentang penahanan Bibit dan Chandra karena berkeyakinan keduanya tidak bersalah. Simpati masyarakat terhadap kedua pimpinan badan pemberantasan korupsi ini pun kian tinggi. Sebaliknya, sentimen negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian kian meluas. Perjuangan para Facebooker ini berbuah manis, yakni dibebaskannya kedua pimpinan KPK tersebut.
Gerakan sosial lain yang 'membonceng' Facebook adalah grup yang menyampaikan kekecewaannya terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat aksi pemadaman listrik yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Grup bernama 'PLN oh PLN' ini memberikan julukan baru bagi PLN, yakni 'Perusahaan Lilin Negara'. Namun gaung dari kelompok yang satu ini tidak seriuh kelompok Prita maupun Bibit-Chandra. Belakangan, muncul juga gerakan 'Turunkan Patung Barack Obama di Taman Menteng'. Grup ini mempertanyakan jasa Obama bagi bangsa Indonesia sehingga perlu ada monumen di Taman Menteng. "Apa visi dari pembangunan monumen Barack Obama? Adakah manfaatnya bagi masyarakat?" tanya grup yang diinisiasi oleh Heru Nugroho dan Daniel Rudi ini. Grup ini menilai bahwa keberadaan patung Obama di Taman Menteng ini menginjak-injak kedaulatan bangsa Indonesia. Penggagas grup ini bahkan berniat untuk melakukan class action jika ajakan dialognya tidak diacuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD. Belum ada titik terang apakah gerakan ini akan membuahkan hasil seperti yang diinginkan kelompok tersebut.
Kemudahan menggunakan Facebook mungkin jadi salah satu faktor, mengapa dukungan melalui Facebook menjadi begitu populer. Penggunaan facebook sebagai cara untuk mendapatkan dukungan sosial menurut saya sah-sah saja asal tujuannya baik dan tidak merugikan orang lain sepeti misalnya, dukungan pada Prita Mulyasari yang diperlakukan tidak adil di depan hukum dan koin cinta untuk Bilqis anak yang membutuhkan dana besar untuk operasi transpalansi. Karena saat ini juga banyak yang memanfaatkan facebook untuk hal-hal yang tidak baik. Belakangan diketahui bahwa para teroris merekrut dan bertukar informasi dengan anggotanya melalui facebook. Berbagai sumber mengatakan bahwa gembong teroris paling populer sedunia, Al-Qaeda menggunakan Facebok sebagai sarana memperluas jaringannya. Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi di Bali, bom di JW Marriot dan hotel Ritz Carlon yang banyak menewaskan orang-orang yang tidak bersalah. Dan kesemuaanya itu tergantung bagaimana masyarakat menanggapi fenomena Facebook tersebut. Harapan saya facebook dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya bukan untuk hal-hal yang tidak baik seperti penculikan yang banyak diberitakan bahwa anaknya hilang setelah berkealan dengan seseorang melalui Facebook. Semoga masyarakat dapat dengan cerdas memanfaatkan kemajuan teknlogi komunikasi sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya dan sebagaimana mestinya.
Jumat, 26 Maret 2010
Tugas UTS
Paper tentang televise Digital
Televise Digital atau DTV adalah televise yang menggunakan modulasi digital dan system kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televise. Televise digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran televise digital, perkembangan dari system siaran analog ke digital yang merubah informasi menjadi sinyal digital sperti Bit pada computer.
Alasan pengembangan televisi digital antara lain:
• Perubahan lingkungan eksternal
o Pasar TV analog yang sudah jenuh
o Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
• Perkembangan teknologi
o Teknologi pemrosesan sinyal digital
o Teknologi transmisi digital
o Teknologi semikonduktor
o Teknologi peralatan yang beresolusi tingggi
Perkembangan TV digital di Indonesia
Industri televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk pertama kali tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah pada akhir tahun 1964. Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI Jakarta di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan tahun 1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.
Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital dilakukan pada tahun 2000 dengan pengoperasian sistem digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah besar, dimana menggunakan lebih dari satu kanal transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan. Pengiriman sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara televisi digital memakai sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia pada 13 Agustus 2008. Pelaksanaan dalam skala yang lebih luas dan melibatkan televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari salah satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat. Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter hingga pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.
Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus. Keutamaan DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel dengan layar telepon seluler, berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan tahan terhadap gangguan selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :
• Untuk DVB-T
o Lembaga Penyiaran Publik TVRI
o Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI) : SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, Metro
• Untuk DVB-H
o Telkom Tbk (Telkomsel dan TelkomVision)
o Mobile-8 Telecom Tbk (didukung oleh TV grup MNC : RCTI, Global, TPI)
Perangkat penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah Polytron dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron akan mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat. Uji coba siaran tv digital KTDI dimatikan sepihak oleh KTDI pada pertengahan Februari 2010. Dan sampai pertengahan maret 2010 belum ada kabar kapan siarannya bakal mengudara kembali. Akibatnya banyak pemilik STB yang dirugikan karena regulasi pemereintah yang tidak jelas...
Frekuensi TV Digital
Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital, dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Ujicoba sistem tersebut dilakukan sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV digital yang paling ekonomis, sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan TV analog dan TV digital adalah 1 : 6. Artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplex, dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.
Selain ditunjang teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh produksi peralatan audio visual (video camera, dll) yang menggunakan format digital dan sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas.
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya, tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan, yang mentransmisikan secara teresterial program dari stasiun televisi lain menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Kelebihan Frekuensi TV Digital
Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi. Penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan program atau content disediakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program/content televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi, terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa program/content sehingga dapat menampung banyak perusahaan baru yang bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital.
Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi, terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.
Kualitas Penyiaran TV Digital
Desain dan implementasi sistem siaran TV digital (terutama) ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi. Sistem TV digital tidak mengenal gambar tidak jelas, gambar ganda (ghost), dan kualitas gambar buruk lainnya, karena pada teknik digital hanya dikenal YES or NO. Gambar bagus atau tidak ada sama sekali.
Manfaat Penyiaran TV Digital
• TV digital digunakan untuk siaran interaktif.
• Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif, layanan komunikasi dua arah seperti internet.
• Penyiaran TV digital terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV bergerak (mobile TV/HP). Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil.
• Penyiaran TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.
Perbedaan TV analog dengan TV Digital : Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Transisi ke TV Digital
Migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar TV dan penerima siaran TV. Karena pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan alat tambahan yang dikenal dengan Set-Top Box yang berfungsi menerima dan merubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Set-Top Box berguna untuk meminimalkan resiko kerugian (baik bagi operator TV maupun masyarakat) agar pesawat penerima analog dapat menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital, sehingga pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog secara perlahan-lahan dapat beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini
Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog. Karena itu, operator TV (yang sudah ada) dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya dan menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan (Network Provider) dan penyedia isi (Content Provider).
Pengaruh Televisi Digital Terhadap Dunia Penyiaran di Indonesia
Dampak Positif :
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran televise digital antara lain :
1. Kualitas gambar yang halus dan tajam.
2. Pengurangan terhadap efek Noise
3. Kemudahan dalam recovery pada penerima dengan error correction code.
4. Mengurangi efek dopler jika menerima siaran TV dalam keadaan bergerak (missal di mobil,BUS,)
5. Selain itu sinyal Digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian banwit pada TV digital tidak sebesar TV analog.
Dampak negative :
Disamping banyak hal yang bermanfaat tentunya ada juga hal negative yang di timbulkan oleh penyiaran TV secara Digital, antara lain :
1. Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki.
2. Standarisasi yang segera harus di tentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan di gunakan.
3. Industry pendukung yang harus segera di siapkan baik perangkat maupun kontennya
4. Jika kanal TV digital ini diberikan sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelanggara TV siaran digital akan terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol. Maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadu TV digital dikemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis
Televise Digital atau DTV adalah televise yang menggunakan modulasi digital dan system kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televise. Televise digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran televise digital, perkembangan dari system siaran analog ke digital yang merubah informasi menjadi sinyal digital sperti Bit pada computer.
Alasan pengembangan televisi digital antara lain:
• Perubahan lingkungan eksternal
o Pasar TV analog yang sudah jenuh
o Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
• Perkembangan teknologi
o Teknologi pemrosesan sinyal digital
o Teknologi transmisi digital
o Teknologi semikonduktor
o Teknologi peralatan yang beresolusi tingggi
Perkembangan TV digital di Indonesia
Industri televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk pertama kali tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah pada akhir tahun 1964. Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI Jakarta di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan tahun 1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.
Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital dilakukan pada tahun 2000 dengan pengoperasian sistem digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah besar, dimana menggunakan lebih dari satu kanal transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan. Pengiriman sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara televisi digital memakai sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia pada 13 Agustus 2008. Pelaksanaan dalam skala yang lebih luas dan melibatkan televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari salah satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat. Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter hingga pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.
Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus. Keutamaan DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel dengan layar telepon seluler, berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan tahan terhadap gangguan selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :
• Untuk DVB-T
o Lembaga Penyiaran Publik TVRI
o Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI) : SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, Metro
• Untuk DVB-H
o Telkom Tbk (Telkomsel dan TelkomVision)
o Mobile-8 Telecom Tbk (didukung oleh TV grup MNC : RCTI, Global, TPI)
Perangkat penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah Polytron dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron akan mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat. Uji coba siaran tv digital KTDI dimatikan sepihak oleh KTDI pada pertengahan Februari 2010. Dan sampai pertengahan maret 2010 belum ada kabar kapan siarannya bakal mengudara kembali. Akibatnya banyak pemilik STB yang dirugikan karena regulasi pemereintah yang tidak jelas...
Frekuensi TV Digital
Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital, dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Ujicoba sistem tersebut dilakukan sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV digital yang paling ekonomis, sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan TV analog dan TV digital adalah 1 : 6. Artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplex, dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.
Selain ditunjang teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh produksi peralatan audio visual (video camera, dll) yang menggunakan format digital dan sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas.
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya, tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan, yang mentransmisikan secara teresterial program dari stasiun televisi lain menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Kelebihan Frekuensi TV Digital
Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi. Penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan program atau content disediakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program/content televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi, terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa program/content sehingga dapat menampung banyak perusahaan baru yang bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital.
Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi, terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.
Kualitas Penyiaran TV Digital
Desain dan implementasi sistem siaran TV digital (terutama) ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi. Sistem TV digital tidak mengenal gambar tidak jelas, gambar ganda (ghost), dan kualitas gambar buruk lainnya, karena pada teknik digital hanya dikenal YES or NO. Gambar bagus atau tidak ada sama sekali.
Manfaat Penyiaran TV Digital
• TV digital digunakan untuk siaran interaktif.
• Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif, layanan komunikasi dua arah seperti internet.
• Penyiaran TV digital terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV bergerak (mobile TV/HP). Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil.
• Penyiaran TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.
Perbedaan TV analog dengan TV Digital : Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Transisi ke TV Digital
Migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar TV dan penerima siaran TV. Karena pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan alat tambahan yang dikenal dengan Set-Top Box yang berfungsi menerima dan merubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Set-Top Box berguna untuk meminimalkan resiko kerugian (baik bagi operator TV maupun masyarakat) agar pesawat penerima analog dapat menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital, sehingga pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog secara perlahan-lahan dapat beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini
Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog. Karena itu, operator TV (yang sudah ada) dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya dan menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan (Network Provider) dan penyedia isi (Content Provider).
Pengaruh Televisi Digital Terhadap Dunia Penyiaran di Indonesia
Dampak Positif :
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran televise digital antara lain :
1. Kualitas gambar yang halus dan tajam.
2. Pengurangan terhadap efek Noise
3. Kemudahan dalam recovery pada penerima dengan error correction code.
4. Mengurangi efek dopler jika menerima siaran TV dalam keadaan bergerak (missal di mobil,BUS,)
5. Selain itu sinyal Digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian banwit pada TV digital tidak sebesar TV analog.
Dampak negative :
Disamping banyak hal yang bermanfaat tentunya ada juga hal negative yang di timbulkan oleh penyiaran TV secara Digital, antara lain :
1. Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki.
2. Standarisasi yang segera harus di tentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan di gunakan.
3. Industry pendukung yang harus segera di siapkan baik perangkat maupun kontennya
4. Jika kanal TV digital ini diberikan sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelanggara TV siaran digital akan terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol. Maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadu TV digital dikemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis
Langganan:
Komentar (Atom)